Penyelesaian sengketa hakikatnya masuk ranah hukum perjanjian sehingga beraku azaz kebebasan berkontrak artinya para pihak bebas melakukan pilihan hukum
melalui undang-undang ini diharapkan perkembangan perbankan syariah di Indonesia akan berlangsung lebih cepat dan lebih baik. perkembangan dimkasud meliputi kualitas layanan dan lebih penting lagi menyangkut peningkatan ketaatan terhadap prinsip syariah
perkembangan perbankan syariah yang sangat pesat di indonesia, perlu didukung oleh peraturan pelaksanaanya
dalam sebuah perkawinan berlaku hukum agama dan hukum agama dan hukum negara sekaligus
fenomena penerapan prinsip syariah dalam lembaga keuangan semakin berkembang pesat, tidak hanya diperbankan tetapi juga lembaga keuangan bukan bank
Pengadian Agama sebagai salah satu peradilan yang berada di bawah MA di tahun 2006 mendapat kewenangan yang strategis, hal ini diawali dengan disahkanya UU No. 3 Tahun 2006 tentang amandemen atas UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama.
Gadai Syariah atau rahn lebih dikenal sebagai produk yang ditawarkan oleh bank syariah, dalam bentuk penjaminan barang guna mendapatkan pembiayaan
Pemahaman notaris terhadap aspek yuridis dan aspek etis akan menjadikan notaris kaum profesional yang mampu mengikuti perkembangan hukum dan menjawab permasaahan hukum aktual
Akuisisi dan konversi merupakan mekanisme pembentukan bank syariah alternatif yang legal dan didasarkan pada prinsip kemudahan, Akuisisi sebagaimana dimaksud dalam kontek ini diikuti dengan perubahan kegiatan usaha dari konvensional menjadi syariah.
dalam tataran filsafat, konsep keadilan dalam hukum kewarisan bilateral islam hasil pemikiran Hazairin berfungsi sebagai konsep filosofis, bukan sebagai konsep dalam pemikiran norma hukum
Berfilsafat ialah berfikir dalam tahap makna ia mencari hakikat makna dari sesuatu. dalam berfilsafat seseorang mencari dan menemukan jawaban dan bukan hanya memperihatkan penampakan semata
Hukum kewarisan isam dan perubahan sosial merupakan dua konsep yang sepanjang sejarah perkembangan hukum islam mengalami diskursus diantara para ahli
Hibah dan wasiat merupakan lembaga hukum yang dikenal dalam berbagai sistem hukum, daam konteks indonesia, lembaga ini dikenal dengan hukum Islam