buk ini memberikan pengertian kepada para pembaca tentangpraktik perekonomian modern dalam konterks pemikiran hukum ekonomim syariah.
Islam dalam dalamperspektif teologis adalah islam yang rahmatan lil alamin. sedangkan istilah islam nusantara menurut ragam perspektif dapat dipahami sebagai islam yang berkemabng di nusantara yang memiliki disitngsi yang khas, yaitu islam yang humanis, toleran, tidak ekstrim dan moderat, islam adalah ideologi atau keyakinan sedangkan budaya adalah hasil karya cipta dan karsa manusia.