Islam sebagai agama yagn universal tidak pernah membatasi diri hanya pada persoalan ibadah, tetapi juga menyentuh bidang kesehatan dan pengobatan.
Maslahah Mursalah merupakan salah satu metode ijtihad hukum Islam dan upaya pembaruan hukum yang lebih kontekstual. buku ini memfokuskan pada hal-hal yang berkaitandengan perkawinan.
Beberapa persoalan yagn terjadi dalam rumahtangga terkait denganmasalah perkawinan, kewarisan, wasiat, danwakaf. buku ini hadir sebagai pedoman kertika masyarakat menghada[i persoalan tersebut.
Ushul fikih merupakan ilmuy yang mengkaji danmenjelaskan dalil-dalil hukum serta cara-cara mengistinbatkan hukum dan metode-metode tertentu untuk menetapkan hukum dari dalil-dalil yagn tersirat maupun tersurat.
Pembahans yang dihadirkan dalam buku ini adalah : Sejarah pertumbuhan dan perkembangan maqashid Al-syari'ah dalam kajian Ilumu hukum, Definisi Maqashid Al-Syari'ah menurut ulama Ushul, kajian maslahat dalam hukum islam, metode pembaruan hukum islam, produk hukum Keluarga islam kontemporer.
DAlam buku ini dijelaskan mengenai : gaya hidup, bayi tabung, kloning, keluarga berencana, LGBT, Transplantasi organ tubuh, dll.
teori hukum digunakan untuk mencari keadilan, manfat, kebaikan dan sebagaianya, yang semuanya bermuara pada maqashid al-syari'ah.