buku ini mengungkap peran penting logika dalam merumuskan kaidah-kaidah ushul fiqh termasuk sejauh mana kaidah-kaidah tersebut mampu melahirkan preskripsi hukum sesuai dengan tujuan disyairatkan islam
Persinggungan teks dengan realitas memiliki maknanya tersendiri karena sejatinya teks lahir bukan dalm ruang yang kosong, sebaliknya ia selalu muncul seiring konteks realitas.