Pendiidkan agama Islam yang merupakan sub sistem pendidikan Nasional dilaksanakan dan diselenggarakan melalui dua jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah (non formal). Dalam undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional yang rumusannya ada pada UU SISDIKNAS Bab 1 pasal 3 tertulis sebagai berikut: Pendidikan Nasion…