Image of Islam, Hak Beragama dan Dinamikanya di Indonesia

Koleksi Umum

Islam, Hak Beragama dan Dinamikanya di Indonesia



Meski secara konstitusi berbicara kebebasan beragama dan keyakinan dijamin oleh negara dalam pasal 29 Undang-Undang Dasar 45. SElain itu pemerintah Indonesia juga telah menu njukkan komitmennya terhadap HAM dengan meratifikasi dua instrumen HAM internasional yaitu International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan International Covenant on Economic, Social and Culture Rights (ICESCR). namun dalam realitanya implementasi dari UUd 1945 dan pelaksanaan dua instrumen internasional ini masih perlu dipertanyakan.


Ketersediaan

14071.Pb1.SR2X0 FAI i C-1Perpustakaan IAINU KebumenTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X0 FAI i
Penerbit BILDUNG NUSANTARA : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
ISBN/ISSN
978-623-6379-18-9
Klasifikasi
2X0 FAI i
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this