SKRIPSI ES
PROSEDUR PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH PADA KSPPS BMT NUKU KEBUMEN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur penyelesaian pembiayaan bermasalah pada produk Murabahah di KSPPS BMT NUKU Kebumen. Masalah pembiayaan terjadi ketika nasabah tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran angsuran sesuai dengan akad yang telah disepakati, yang dapat berdampak negatif terhadap likuiditas lembaga dan menurunkan kepercayaan anggota. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Subjek penelitian melibatkan karyawan KSPPS BMT NUKU. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KSPPS BMT NUKU menerapkan beberapa langkah dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah. Langkah pertama adalah pendekatan kekeluargaan, yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara persuasif melalui komunikasi dan negosiasi dengan nasabah. Jika pendekatan ini tidak berhasil, diberikan surat peringatan hingga tiga kali. Langkah terakhir yang ditempuh adalah melalui proses litigasi atau tindakan hukum jika nasabah tetap tidak dapat memenuhi kewajibannya. Faktor yang menyebabkan permasalahan pembiayaan mencakup faktor internal, seperti kurangnya ketelitian dalam analisis kredit, faktor serta eksternal, seperti kondisi kesehatan nasabah dan penurunan usaha. Prosedur yang diterapkan oleh KSPPS BMT NUKU terbukti cukup efektif dalam mengurangi risiko pembiayaan bermasalah dan menjaga hubungan baik dengan nasabah. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi lembaga keuangan syariah lainnya dalam menangani masalah pembiayaan secara lebih efektif.
Tidak tersedia versi lain