SKRIPSI PAI
Pengembangan Kurikulum Fikih Ibadah di Madrasah Diniyah Takmiliyah Miftahussa’adah Desa Banjarwinangun
Skripsi ini bertujuan untuk (1) menganalisis pengembangan kurikulum fikih di
Madrasah Diniyah Takmiliyah Miftahussa’adah; (2) mengidentifikasi tantangan yang
dihadapi Madrasah Diniyah Taklimiyah Miftahussa’adah dalam mengembangkan
kurikulum fikih.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan pendekatan
deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan
dokumentasi kepada kepala, guru fikih kelas 4 awaliyah, dan santri kelas 4 awaliyah
Madrasah Diniyah Takmiliyah Miftahussa’adah. Analisis data dilakukan
menggunakan teknis dari Miles dan Huberman yaitu dengan reduksi data, data display
(penyajian data), dan verifikasi (kesimpulan).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Madrasah Diniyah Miftahussa’adah
sudah melakukan proses pengembangan walaupun belum dilakukan secara formal dan
mendapatkan hasil yang signifikan. Pengembangan yang sudah dilakukan yaitu: (1)
Penetapan tujuan kurikulum fikih, yakni supaya santri dapat memahami dasar atau
hukum fikih pada keseharian (2) Perencanaan, kepala MDT merencanakan pembagian
kitab pada masing-masing kelas (3) Pelaksanaan kurikulum, melaksanakan
perencanaan yang sudah dirancang. Fase ini juga sekaligus menjadi uji coba alamiah
MDT (4) Uji coba dan revisi, belum ada uji coba secara formal dikarenakan pihak
MDT dan tenaga pengajar belum pernah secara khusus mengevaluasi tentang
kurikulum fikih secara terstruktur (5) Uji lapangan dan pengawasan kurikulum, di
MDT Miftahussa’adah belum melakukan tahap uji lapangan secara formal. Sedangkan
tantangan yang dihadapi dalam pengembangan kurikulum fikih adalah (1) Metode
pembelajaran yang belum inovatif (2) Minat dan motivasi belajar santri yang rendah
(3) Tenaga pengajar dan santri kurang disiplin (4) Sarana dan prasarana (5) Faktor
kurikulum.
Tidak tersedia versi lain