SKRIPSI PAI
Peran Guru Akidah Akhlak dalam Mencegah Dampak Negatif Media Sosial pada Peserta Didik di MAN 3 Kebumen
Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui peran guru akidah akhlak
dalam mencegah dampak negatif media sosial pada peserta didik di MAN 3
Kebumen; (2) Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat guru akidah
akhlak dalam mencegah dampak negatif media sosial pada peserta didik di MAN 3
Kebumen.
Penelitian ini berupa penelitian kualitatif dengan pendekatan naratif. Metode
penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan
teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data
diperoleh langsung dari kepala madrasah, waka kurikulum, guru akidah akhlak,
guru BK, dan peserta didik. Teknik analisis data yang digunakan terdiri dari tiga
tahap, yaitu kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru akidah akhlak memiliki peran
penting dalam mencegah dampak negatif media sosial pada peserta didik. (1) Peran
tersebut meliputi: pendidik, membentuk akhlak melalui kegiatan keagamaan;
pengajar, menyampaikan materi etika bermedia sosial dengan metode variatif;
pembimbing, mendampingi peserta didik bersama guru BK dalam mengatasi
masalah terkait media sosial; motivator, memberikan dorongan dan teladan
penggunaan media sosial yang positif; penasihat, memberikan nasihat dalam
pengambilan keputusan bijak; inovator, memanfaatkan media sosial sebagai sarana
pembelajaran. Beberapa peran sudah berjalan maksimal, namun peran sebagai
pelatih, evaluator, dan kulminator masih kurang maksimal. Sebagai pelatih, guru
belum secara khusus merancang tugas yang melatih peserta didik untuk
menganalisis konten media sosial secara kritis. Sebagai evaluator, belum tersedia
instrumen atau penilaian yang fokus pada sikap dan etika peserta didik dalam
bermedia sosial. Sementara itu, sebagai kulminator, guru belum sepenuhnya
merancang pembelajaran yang terstruktur dan berkelanjutan untuk membentuk
karakter digital secara menyeluruh. (2) Faktor pendukung dalam upaya pencegahan
ini meliputi kesadaran semua pihak dan adanya kebijakan sekolah yang mendukung
upaya pencegahan. Sedangkan, faktor penghambat meliputi pengaruh lingkungan
keluarga, ketergantungan dan kecanduan media sosial, kurangnya fokus dan
disiplin belajar, serta pelanggaran aturan sekolah.
Tidak tersedia versi lain