Skripsi
PELAKSANAAN BIMBINGAN ROHANI ISLAM TERHADAP NARAPIDANA DI RUMAH TAHANA NEGARA KEBUMEN
Meningkatnya tindak kejahatan pelanggar hukum dan Undang-Undang yang mengakibatkan tindak pidana. Kejahatan adalah pelanggaran dari norma-norma sebagai unsur pokok dari huum pdana. Apa faktor yang melatarbelakangi pelaku melakukan tindak kejahatan yang melanggar hukum, apakah dari segi ekonomi, pendidikan atau minimnya ilmu pengetahuan agama yang dimilki sehingga mereka sanggup melakukanresiko yang membahayakan diirnya sendiri yang akhirnya mereka harus di rehabilitasi di tempat penampungan narapidana (penjara)
Tidak tersedia versi lain