Skripsi
USAHA LP2A DALAM PEMBINAAN KEHIDUPAN BERAGAMA ISLAM DI DESA BINAAN GRUJUGAN KECAMATAN PETANAHAN KEBUMEN
Pmbinaan kehidupan beragama yang dilakukan oleh pemerintah yaitu oleh Departemen Agama, KUA dan Organisasi Kseagamaan (NU, Muhammadiyah). Untuk itu pemerintah melalui KUA membentuk LP2A yaitu dengan Keputusan Agama tahun 2003 yang berpusat di Jakarta, yang merupakan penyempurnaan dari keputusan Menteri Agaam tahun 1975 tentang LP2A. Pada tahun 2003 lembaga tersebut berubah menjadi lembaga pendidikan dan pengamalan agama Islam (L2A), yang intinya bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang mampu melaksanakan ajaran agama Islam dengan baik dan benar.
Tidak tersedia versi lain