No image available for this title

Text

Trend Pembentukan Bank Umum Syariah (Pasca Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, Konsep, Regulasi, dan Implementasi)



perkembangan perbankan syariah menurut para ahli akan lebih cepat setelah diundangkannya undang-undang Perbankan Syariah, yakni undang-undang Nomor 21 Tahun 2008. salah satu pasal penting dalam undang-undang tersebut adalah pemberian kesempatan bagi Unit Usaha Syariah (UUS) yang telah memenuhi persyaratan tertentu untuk mengubah dirinya menjadi Bank Umum Syariah


Ketersediaan

8314.Sb1.SR2X4.27 UMA t C-1Perpustakaan IAINU KebumenTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.27 UMA t C-1
Penerbit BPFE : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
280 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-503-524-X
Klasifikasi
2X4.27 UMA t C-1
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this