buku yang ditulis oleh Saudara Endang Sutrisno ini mengajak kepada seluruh pembaca yang hati dan pikirannya sedang risau, untuk mencoba berfikir ulang tentang keilmuan hukum dari perspektif falsafah ilmu dengan mencoba mengungkap, menggambarkan, dan menjelaskan pemikiran-pemikiran keilmuan hukum dengan pemahaman kritis