Kiai Sahal tidak sepakat jika fiqih dikatakan sebagai ilmu yang stagnan, sumber kejumudan dan kemunduran umat, fiqih justru ilmu yang langsung bersentuhan dengan kehidupan ri'il umat, oleh sebab itu fiqih harus didinamisir dan revitalisir agar konsepnya mampu mendorong dan mengarahkan umat Islam meningkatkan aspek ekonominya demi mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.