Fiqih (hukum Islam) memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia yang sebagian besar beragama Islam, maka selayaknya bagi kaum muslimin untuk mempelajari fiqih. Oleh sebab itu pelajaran fiqih dijadikan program inti pada lembaga-lebaga pendidikan Islam yang menjadikan agama sebagai identitas kelembagaan, baik di madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, maupun madrasah aliyah.