masyarakat tanpa kekerasan yang aman, adil, demokratis, sejahtera, berkeadilan gender, berwawasan lingkungan, dan menjunjung hak asasi manusia-perempuan dan laki-laki dapat dicapai melalui sikap dan perilaku masyarakat
King mencoba mengaloborasi secara sistematis dan normatif polemik pengujian perda yang terjadi pasca otonomi darah selama ini.