Proses pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam selalu memperhatikan perbedaan individu (furq al-farsiyyah) dari peserta didik serta menghormati harkat, martabat, dan kebebasan berpikir dalam mengeluarkan pendapat serta menetapkan pendiriannya sehingga bagi para peserta didik belajar merupakan hal yang menyenangkan sekaligus mendorong kepribadiannya supaya berkembang secara optimal.