Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui aturan-aturan Mediasi di Pengadilan Agama,untuk mengetahui proses pelaksanaan Mediasi dalam pencarian di pengadilan agama Kebumen, untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi berlanjutnya perkara perceraian ke proses persidangan berikutnya setelah pelaksanaan mediasi.