Penelitian dilakukan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan murabahah, musyarakah dan ijarah terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia periode 2019-2021. Pembiayaan murabahah merupakan pembiayaan berakad jual beli, pembiayaan berakad bagi hasil diwakilkan dengan pembiayaan musyarakah, dan pembiayaan ijarah adalah pembiayaan beraka sewa.