Pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional yang telah digariskan GBHN yaitu antara lain berbunyi: meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dalam rangka pencapaian tujuan tersebut, maka pendidikan agama harus mendapat tempat yang wajar dan alokasi waktu tersendiri dalam kurikulum sekolah u…