Terjadinya putusan hakim mengenai tidak diterimanya suatu gugatan (NO) dengan studi kasus putusan Nomor 1077/Pdt.G/2020/PA.Kbm menimbulkan pertimbangan hakim dalam memutus suatu perkara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yuridis dengan studi kasus pitusan Pengadilan Agama Kebumen.