Pmbinaan kehidupan beragama yang dilakukan oleh pemerintah yaitu oleh Departemen Agama, KUA dan Organisasi Kseagamaan (NU, Muhammadiyah). Untuk itu pemerintah melalui KUA membentuk LP2A yaitu dengan Keputusan Agama tahun 2003 yang berpusat di Jakarta, yang merupakan penyempurnaan dari keputusan Menteri Agaam tahun 1975 tentang LP2A. Pada tahun 2003 lembaga tersebut berubah menjadi lembaga pendi…