Kompetensi profesional guru khususnya guru akidah akhlak, SKI, Qur'an Hadist, Fiqih MTs Nurul Istiqomah Jladri Buayan Kebumen belum menunjukkan kompetensi professional yang maksimal. artinya masih ada kompetensi professional guru yang tidak atau belum mampu dilaksanakan oleh guru pendidikan agama.