Peserta didik dikatakan bermoral jika mereka memiliki kesadaran moral yaitu dapat menilai hal-hal yang baik dan buruk, hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan serta hal-hal yang etis dan tidak etis. Peserta didik yang bermoral dengan sendirinya akan tampak dalam penilaian/ penalaran moralnya serta pada perilakunya yang baik, benar, dan sesuai dengan etika.