perbincangan mengenai tuntutan penerapan syariat islam, lebih-lebih tentang penerapan hukum pidana islam sedang menghangat di indonesia
Karena kerinduan akanmunculnya kritik terhadap hukum islam, termasuk hukum pidana islam bukan lagi hanya menjadi warna pemikiran para mahasiswa dan intelektual muslim maka dipandang perlu bagi siapapun yang berminat mencrmati perbincAngan syariat islam