Buku ini merupakan hasil analisis isi kitab fiqih Zawaj al-misyar haqiqatuh wa Hukmuh, Karya syekh Yusuf al-qardawi. Tulisan ini disusun untuk menjawab dua pertanyaan, mengapa fatwa halalnya kawin misyar itu muncul dari sosok al-qardawi dan bagaimanakah analisis hukum islam terhadap fatwa halalnya kawin misyar itu.