Skripsi
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PADA SMA NEGERI 1 REMBANG PURBALINGGA TAHUN PELAJARAN 2006-2007
Pendiidkan agama Islam yang merupakan sub sistem pendidikan Nasional dilaksanakan dan diselenggarakan melalui dua jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah (non formal). Dalam undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional yang rumusannya ada pada UU SISDIKNAS Bab 1 pasal 3 tertulis sebagai berikut: Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkankemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berlilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tidak tersedia versi lain