Seorang guru dituntut untuk menjadi seorang yang profesional dan berkompeten. Guru yang berkompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal. Karena kompetensi merupakan modal dasar guru melaksanakan pekerjaan/ profesinya.
Guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk membangun hidup di masa yang akan datang. Minat, bakat, kemampuan dan potensi-potensi yang dimiliki oleh peserta didik tidak akan berkembang tanpa dengan bantuan guru.
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Guru PAI yang sudah memiliki kompetensi profesional dalam pelaksanaan pengajaran, kemampuan dan keahlian dalam pengajaran memerhatikan prosedur, perencanan pengajaran, teknik-teknik mengajar, dan metode pembelajaran serta teknik evaluasi.
Kedudukan guru sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maah esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. teknik pengumpulan data menggunakan wawancara terstruktur dan tidak terstruktur , observasi semi partisipasi, dan studi dokumentasi
penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. teknik pengumpulan data menggunakan wawancara terstruktur dan tidak terstruktur
Profesional seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Sedangkan kompetensi profesional merupakan kompetensi yang harus dikuasai guru dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas utamanya mengajar.