buku ini memberi penekanan pada aspek moral yang ada dalam sistem operasional perbankan islam, tidak hanya terjebak pada sudut pandang legal formal
perkembangan perbankan syariah di Indonesia secara garis besar dapat dibedakan menjadi tiga tahap, yakni tahap pengenalan, tahap pengakuan, dan tahap pemurnian
buku ini mencoba membuktikan kemampuan sejarah sekaligus doktrin islam sebagai agama yang mampu memberikan suatu tata perilaku dan cetak biru kerangka sosio-ekonomik yang dapat dilaksanakan