di Indonesia telah terjadi beberapa kali perubahan dan pengembangan kurikulum
sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyelesaikan standar isi dan standar kompetensi lulusan yang kemudian dikukuhkan menjadi peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 dan nomor 23 tahun 2006, serta nomor 24 tahun 2006, tentang ketentuan pelaksanaannya