buku ini membahas tentang segi-segi kepidanaan dalam hukum islam, dalam bentuk yang mendekati selera zaman
perbincangan mengenai tuntutan penerapan syariat islam, lebih-lebih tentang penerapan hukum pidana islam sedang menghangat di indonesia
Karena kerinduan akanmunculnya kritik terhadap hukum islam, termasuk hukum pidana islam bukan lagi hanya menjadi warna pemikiran para mahasiswa dan intelektual muslim maka dipandang perlu bagi siapapun yang berminat mencrmati perbincAngan syariat islam
buku ini membandingkan hukuman dalam hukum pidana islam dan hukum pidana sekuler dengan menggunakan teori HAM, sehingga dapat menjadi referensi akademik bagi peminat hukum islam dan hukum positif di indonesia