suatu peraturan perundang-undangan, baik dalam tahap perencanaan, pembentukan maupun pembaharuannya harus tetap memperhatikan nilai-nilai filosofis, sosiologis, yuridis, konstitusional, politis dan praktis
Buku ini akan memberikan data yang aktual tentang perkembangan agama dan aliran kepercayaan, pengaruh beberapa aliran kepercayaan dan kebatinan.
Pembaharuan hukum perdata di Indonesia merupakan conditiotine khususnya dalam upaya menciptakan kepastian hukum dan rasa keadilan, sebab peraturan hukum acara perdata positif kita boleh dikata sudah ketinggalan zaman.
buku ini, dasar-dasar hukum normatif, prinsip-prinsip teoretis untuk mewujudkan keadilan dalam hukum dan politik, merupakan terjemahan dari karya Hans Kelsen
pengaturan pengelolaan bahan galian pertambangan yang merupakan sumberdaya alam yang terbatas dan tak terbaharukan, dibutuhkan kecermatan dan kehati-hatian
buku ini merupakan hasil kajian terhadap permasalahan hukum pers yang dimensinya adalah hukum informasi dan komunikasi
buku ini merupakan rekonstruksi naskah yang memuat beberapa pendapat dari kalangan akademisi dan birokrasi mengenai keuangan negara
Dominasi Paradigma Positivisme hukum dengan segala sistem ikatanya begitu mencengkeram dengan kuat baik dengan pengembangan ilmu hukum maupun praktik penegakan hukum di indonesia
Tema besar yang menyatukan berbagai tulisan itu adalah bagaimana suatu masalah hukum islam, baik pemikiran legislasi, maupun pelaksanaanya senantiasa terkait dengan faktor-faktor sosial
gerakan pembaharuan hukum islam dapat dibagi menjadi dua kelompok: pertama sekelompok orang (legal theorists) yang berpendapat bahwa untuk membenahi ketertinggalan hukum islam dan untuk menyesuaikan dengan keadaan aktual harus membuka pintu ijtihad secara bebas tanpa terikat dengan aturan yang telah dikenal dikalangan para mujtahid tradisional
Buku ini merupakan hasil analisis isi kitab fiqih Zawaj al-misyar haqiqatuh wa Hukmuh, Karya syekh Yusuf al-qardawi. Tulisan ini disusun untuk menjawab dua pertanyaan, mengapa fatwa halalnya kawin misyar itu muncul dari sosok al-qardawi dan bagaimanakah analisis hukum islam terhadap fatwa halalnya kawin misyar itu.
buku ini sangat berharga dalam menemukan sebuah gagasan segar tentang pergumulan politik dan hukum islam yang jarang dikaji secara mendalam
buku ini, mengkampanyekan kembali kajian-kajian pluralisme huku di indonesia
Buku ini adalah sebuah usaha untuk memecahkan problem-problem yang ada di sekitar kajian hukum islam
buku ini membahas tentang segi-segi kepidanaan dalam hukum islam, dalam bentuk yang mendekati selera zaman
penulisan metodologi penelitian hukum yang dibahas dalam buku ini paling tidak pembaca akan mendapatkan suatu ilustrasi yang dapat menggugah untuk berpikir secara logis
banyak orang mengetahui bahwa menurut undang-undang yang berhak untuk menjadi ahli waris ialah para keluarga, ialah para keluarga sedarah, baik sah, maupun luar kawin dan si suami atau istri yang hidup terlama